Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Ditangkap Polisi Wonogiri

  • 22 Apr 2026 14:11 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Kasus penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk mengambil uang di bank berhasil diungkap jajaran Polres Wonogiri. Seorang terduga pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pracimantoro.

Peristiwa bermula pada Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Bengkel Bima Motor, Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Korban, Sabdo Ilyasa Al-Bukhori (19), pelajar asal Sragen, mengalami kerugian sebesar Rp7.800.000.

"Kejadian berawal saat korban hendak menjual sepeda motor miliknya melalui media sosial. Korban kemudian bertemu dengan seseorang di wilayah Giritontro dan diajak menuju bengkel untuk pengecekan kendaraan. Setelah proses perbaikan selesai, terduga pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil uang di bank. Namun, pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi," ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H mewakili Kapolres Wonogiri.

Korban bersama saksi sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pracimantoro. Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa 21 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro bersama tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YAD di wilayah Kecamatan Giritontro.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, satu buah sweater warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru. Sepeda motor tersebut diketahui telah diganti nomor polisinya oleh pelaku," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial serta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. (Ril/Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....