Bupati Wonogiri Percepat Serapan Anggaran Lewat Pengawasan Berkala

  • 05 Agt 2026 23:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan memperketat pengawasan pelaksanaan program pembangunan untuk mempercepat serapan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut menjadi jawaban Bupati Wonogiri Setyo Sukarno atas pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.

Setyo mengatakan, perubahan target PAD dilakukan dengan menyesuaikan realisasi tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026 tanpa memberikan beban baru kepada masyarakat. Upaya tersebut didukung digitalisasi transaksi pajak dan retribusi, integrasi basis data, peningkatan transaksi non-tunai, serta kerja sama dengan penyedia jasa keuangan.

"Pembayaran oleh masyarakat bisa dilakukan kapan saja, di mana saja dan dengan sarana alat pembayaran apa saja," ujarnya, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan memastikan seluruh program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran melalui pengendalian yang lebih ketat.

Menurutnya, evaluasi serapan anggaran terus dilakukan secara berkala. Hingga 31 Juli 2026, Organisasi Perangkat Daerah dengan serapan terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar 14,76 persen.

Setyo menjelaskan rendahnya serapan dipengaruhi perubahan metode pengadaan dari tender menjadi e-purchasing melalui e-Katalog versi 6 yang membutuhkan waktu persiapan lebih lama. Selain itu, kenaikan harga aspal akibat kondisi geopolitik dunia juga memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.

"Kontrak SPMK telah dilakukan pada Juli 2026 dengan masa kerja 90 hari," ucapnya.

Ia menambahkan, anggaran penanganan kemiskinan tetap diarahkan untuk pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, pembangunan jalan, sumur pantek, jalan usaha tani, serta penyediaan alat dan mesin pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....