Respati Apresiasi Pengungkapan Kasus 3,5 Kg Sabu Polresta Solo, Siap Lawan Narkoba

  • 05 Agt 2026 15:46 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengapresiasi keberhasilan Polresta Surakarta mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 3,5 kilogram. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan jutaan jiwa sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Apresiasi itu disampaikan Respati saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol Ventie Bernard Musak, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Respati mengatakan keberhasilan aparat penegak hukum menggagalkan peredaran narkotika patut diapresiasi karena dampaknya sangat besar bagi keselamatan masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta dan pihak terkait yang telah mengamankan narkotika. Bayangkan jika narkoba itu beredar dan digunakan orang tua, bukan hanya penggunanya yang menjadi korban, tetapi juga generasi anak-anaknya,” kata Respati.

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga menjaga kualitas generasi penerus bangsa.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya. Penanganan ini menyelamatkan banyak jiwa dan masa depan. Semoga ini semakin membentuk Kota Solo menjadi kota yang kondusif,” ujarnya.

Respati menegaskan Pemerintah Kota Surakarta akan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, upaya preventif harus terus dilakukan agar generasi muda memiliki pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami bekerja sama dengan Kepala BNN untuk melakukan langkah preventif terkait bahaya menggunakan narkoba dan narkotika,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Klaten, dan Boyolali.

Ia menyebut barang bukti sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp3,5 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar tiga juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba kurang lebih 3,5 kilogram dan bisa menyelamatkan tiga juta jiwa. Nilai estimasinya sekitar Rp3,5 miliar,” ujar Catur. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....