BAZNAS RI Instruksikan Cabang Daerah Serap Pekerja Disabilitas
- 04 Agt 2026 11:18 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia meminta seluruh BAZNAS di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia untuk aktif mempekerjakan dan mengalokasikan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.
Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam memperluas kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok difabel di seluruh wilayah Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi Keuangan dan SDM, Mokhamad Mahdum, menegaskan bahwa 34 BAZNAS Provinsi, 514 BAZNAS Kabupaten/Kota, serta lembaga amil zakat harus segera berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat.
"Kami meminta MoU antara BAZNAS dengan Kemenaker ini diratifikasi. Seluruh BAZNAS di Indonesia, baik Kota, Kabupaten maupun Provinsi, dan seluruh lembaga amil zakat, agar bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memberikan alokasi programnya bagi kaum difabel. Bukan hanya itu, kami juga meminta seluruh BAZNAS dan instansi yang terkait dengan kami, juga mempekerjakan kaum difabel di kantor masing-masing," kata Mokhamad Mahdum dalam sambutannya saat menghadiri acara pelatihan dan penyaluran tenaga kerja disabilitas di Boyolali pada Jumat, 31 Juli 2026.
Mokhamad Mahdum menambahkan, meski BAZNAS RI secara pusat telah menyepakati program pemberdayaan 1.000 tenaga kerja difabel bersama Kemenaker untuk jangka waktu lima tahun, dukungan dari daerah sangat juga diperlukan agar jangkauan manfaatnya jauh lebih luas.
Tidak hanya mendorong alokasi anggaran, pihak BAZNAS juga mewajibkan kantor-kantor BAZNAS daerah dan LAZ untuk mencontohkan langkah inklusif ini dengan menyerap tenaga kerja disabilitas secara langsung.
"Jadi kami berharap BAZNAS-BAZNAS dan LAZ se-Indonesia itu tidak hanya mengalokasikan anggarannya untuk teman-teman yang difabel, tapi juga mempekerjakan mereka. Harapan kami setelah ini adalah teman-teman punya skill dan kemudian bisa mandiri. Intinya adalah jangan sampai setelah pelatihan kemudian tidak memiliki pekerjaan," katanya menambahkan.
Melalui program terintegrasi ini, penyandang disabilitas yang disalurkan atau dibina diharapkan dapat memilih dua jalur kemandirian, terserap di perusahaan mitra lewat koordinasi Kemenaker atau dibekali keterampilan untuk membuka usaha mandiri sebagai wirausahawan. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....