DPRD Solo Cermati Kenaikan PAD dan SILPA dalam Pembahasan KUPA-PPAS 2026
- 04 Agt 2026 11:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta mulai mencermati sejumlah poin strategis dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus perhatian DPRD di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga alokasi anggaran penanganan sampah.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen KUPA-PPAS baru diterima DPRD sehingga pembahasan rinci akan dilakukan melalui rapat kerja komisi bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum masuk ke Badan Anggaran.
"Yang perlu kita cermati nanti salah satunya kaitannya dengan PAD. Dari yang direncanakan pada anggaran murni, ternyata di perubahan ada peningkatan. Ini nanti akan kita lihat peningkatannya berasal dari mana," kata Budi, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain PAD, DPRD juga akan menelaah penggunaan SILPA yang disampaikan Pemerintah Kota Surakarta mencapai lebih dari Rp213 miliar. Menurut Budi, sebagian SILPA bersifat terikat sehingga penggunaannya telah ditentukan, sedangkan SILPA bebas akan menjadi materi pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran.
"Yang akan kita cermati adalah SILPA bebas sekitar Rp128 miliar. Nanti kebijakan penggunaannya untuk perubahan anggaran tahun 2026 akan kita bahas bersama di Badan Anggaran," ujarnya.
Budi menjelaskan, sebelum pembahasan di Badan Anggaran, seluruh komisi DPRD telah mulai melakukan rapat konsultasi dengan OPD sesuai bidang masing-masing. Hasil pembahasan komisi akan menjadi bahan dalam penyusunan keputusan anggaran.
Ia menambahkan, perubahan APBD tahun ini diperkirakan tidak banyak memuat proyek fisik berskala besar karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Namun demikian, DPRD mendorong agar pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan sampah, termasuk penyediaan sarana bagi masyarakat.
"Kalau masyarakat diminta memilah sampah, pemerintah juga harus memfasilitasi. Jangan hanya sosialisasi, tetapi juga harus ada dukungan anggaran, misalnya penyediaan sarana pemilahan sampah di lingkungan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan perubahan anggaran memang diarahkan untuk menjawab kondisi darurat sampah yang saat ini menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Surakarta.
"Keberpihakan anggaran dan pengawasan kita fokuskan terhadap lingkungan dan penataan kota agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," kata Respati.
Pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta, sebelum dilanjutkan ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....