Pemkot Solo Pastikan Layanan BST Tetap Berjalan pada Tahun 2027

  • 03 Agt 2026 19:45 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta memastikan layanan Batik Solo Trans (BST) tetap beroperasi pada tahun 2027 meskipun saat ini tengah dilakukan penyesuaian anggaran melalui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan transportasi publik masih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, operasional BST pada tahun ini masih didukung anggaran dari pemerintah pusat, sedangkan untuk tahun depan Pemerintah Kota akan kembali mengoptimalkan dukungan pembiayaan agar layanan tetap berjalan.

"Tahun depan pelayanan publik, transportasi publik juga menjadi konsentrasi. Tahun ini masih berjalan dengan anggaran pemerintah pusat, tetapi tahun depan akan kita optimalkan kembali untuk transportasi publik," ujar Respati usai rapat paripurna penyampaian nota penjelasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di DPRD Kota Surakarta, Senin 3 Agustus 2026.

Respati menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan prioritas daerah, terutama penanganan persoalan lingkungan hidup dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran didasarkan pada tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah sehingga setiap program disusun berdasarkan skala prioritas.

"Perubahannya cukup mendasar karena kita ketahui bersama kondisi lingkungan yang harus kita selesaikan segera. Perubahan ini berdasarkan skala prioritas dan tantangan fiskal daerah. Tentunya ujungnya untuk pengoptimalan pelayanan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menjelaskan perubahan APBD tahun 2026 pada prinsipnya merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan yang muncul selama tahun anggaran berjalan. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan hasil audit laporan pertanggungjawaban APBD.

"KUPA itu intinya kita menyesuaikan kebutuhan di tahun berjalan. Tahun 2026 ini ada hal-hal yang perlu kita sesuaikan, ya kita sesuaikan. Kemudian kita juga punya SILPA hasil audit atas laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang digunakan pada perubahan APBD 2026 ini," jelas Budi.

Ia menambahkan, secara umum tidak banyak perubahan program yang bersifat signifikan dalam KUPA-PPAS 2026. Pemerintah lebih memfokuskan perubahan pada penguatan program-program prioritas dan penambahan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai mendesak hingga akhir tahun.

"Perubahan program tidak terlalu banyak yang signifikan. Kita hanya mempertajam beberapa prioritas, kemudian kalau ada kebutuhan tambahan sampai akhir tahun ya kita tambahkan," ujarnya.

Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Surakarta sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026. Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan program pelayanan publik strategis, termasuk operasional Batik Solo Trans, tetap dapat berjalan secara optimal pada tahun mendatang. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....