Perubahan APBD 2026 Pemkot Solo Prioritaskan Tangani Darurat Sampah
- 03 Agt 2026 19:45 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta memprioritaskan penanganan darurat sampah dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, usai menyampaikan nota penjelasan KUPA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Surakarta, Senin 3 Agustus 2026.
Respati mengatakan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan skala prioritas untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kota Surakarta. Salah satu fokus utama adalah memperkuat anggaran di sektor lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah.
"Perubahannya cukup mendasar karena kita ketahui bersama kondisi lingkungan yang harus kita selesaikan segera. Perubahan ini berdasarkan skala prioritas dan tantangan fiskal daerah. Tentunya ujungnya untuk pengoptimalan pelayanan masyarakat," ujar Respati.
Ia menjelaskan, terdapat perubahan cukup besar pada alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah tersebut diambil menyusul kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Kota Surakarta sehingga memerlukan keberpihakan anggaran.
"Ada banyak perubahan di DLH karena konsentrasinya masalah sampah. Ini sudah menjadi kekhawatiran kita bersama terkait sanksi yang diberikan atas kondisi darurat sampah. Karena itu keberpihakan anggaran dan pengawasan kita fokuskan terhadap lingkungan dan penataan kota," katanya.
Selain itu, Respati mengungkapkan perubahan APBD juga menyesuaikan adanya tambahan pendapatan dari pemerintah pusat. Salah satunya berupa insentif sekitar Rp2 miliar yang diterima Pemerintah Kota Surakarta setelah berhasil menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
"Kita mendapat tambahan sekitar Rp2 miliar dari kementerian karena berhasil menurunkan TPT. Tambahan-tambahan itu yang kemudian kita sesuaikan dalam perubahan anggaran ini," ucapnya.
Respati memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah, termasuk sektor transportasi umum yang akan terus diperkuat pada tahun mendatang.
"Tahun depan pelayanan publik, termasuk transportasi publik, tetap menjadi konsentrasi pemerintah. Tahun ini masih berjalan dengan dukungan pemerintah pusat, sedangkan tahun depan akan kami optimalkan kembali," ujarnya.
Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Surakarta sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....