Siaga Karhutla Lawu, Pemkab Karanganyar dan Perhutani Perketat Patroli
- 03 Agt 2026 12:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama jajaran Polres, Kodim, dan Perhutani KPH Surakarta menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Karanganyar 2026 di Lapangan Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Senin 3 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi ancaman Karhutla menyusul masuknya puncak musim kemarau pada Agustus dan September.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan Pemkab Karanganyar akan segera merespons kebutuhan penanganan Karhutla di kawasan lereng Gunung Lawu, salah satunya dengan menindaklanjuti usulan pembangunan embung atau penampungan air di kawasan atas hutan.
"Kami akan tindak lanjuti membuat ajuan kepada Kementerian Kehutanan untuk rencana pembangunan embung di atas. Kita upayakan salah satunya untuk antisipasi kebakaran itu," ujar Rober Christanto kepada wartawan usai Apel Siaga Karhutla di Ngargoyoso.
Rober menambahkan, seluruh armada pemadam kebakaran beserta peralatan penunjang dari berbagai instansi dan dinas terkait telah disiagakan. Tim gabungan juga diterjunkan untuk mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan musibah.
"Bukan hanya armada, tapi alat-alat apapun yang bisa dikerjakan untuk memadamkan antisipasi kami siapkan semua. Harus ada edukasi dan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat. Kemudian kami akan hadir untuk patroli di jam-jam rawan, sekitar jam sembilan pagi sampai jam empat sore," ucapnya.
Administratur KKPH Perhutani KPH Surakarta, Agus Supriyanto Gandasari, menyambut positif rencana pengajuan embung di kawasan hutan oleh Pemkab Karanganyar. Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7, Perhutani siap mendukung penuh izin penggunaan kawasan apabila diajukan resmi oleh pemerintah daerah.
"Secara prinsip pembuatan embung di kawasan hutan menggunakan Perdir Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 terkait penggunaan kawasan hutan. Jika nanti diusulkan dari Pak Bupati, kami akan support penuh. Secara prinsip diperkenankan sepanjang yang mengajukan dari pihak pemerintah daerah," kata Agus.
Agus juga mengapresiasi masyarakat serta para perajin arang di sekitar lereng Gunung Lawu yang makin sadar akan kelestarian ekosistem. Menurutnya, koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil menurunkan aktivitas pembuatan arang yang memicu kebakaran hutan.
"Kami mengucapkan apresiasi terhadap masyarakat di sekitar Gunung Lawu yang sangat peduli dengan ekosistemnya. Terkait perajin arang itu menurun berkat kerja sama dengan teman-teman Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa di tingkat tapak," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terbukti memicu atau melakukan pembakaran lahan dan hutan di lereng Gunung Lawu, baik sengaja maupun tidak sengaja.
"Kita minta seluruh masyarakat dan para pendaki agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. Bisa dipidana dan kita akan melakukan tindakan tegas bagi orang yang sengaja melakukan pembakaran di kawasan hutan," ujar AKBP Arman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....