Komisi IV DPRD Surakarta Dorong Bantuan SPP Siswa Miskin Tetap Berlanjut pada 2027

  • 23 Jul 2026 15:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi IV DPRD Kota Surakarta mendorong Pemerintah Kota tetap mengalokasikan bantuan stimulan pembayaran SPP bagi siswa miskin yang bersekolah di SD dan SMP swasta pada APBD Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan program bantuan SPP telah dianggarkan pada tahun 2026. Namun, dalam rancangan anggaran tahun 2027 program tersebut tidak lagi diusulkan oleh Dinas Pendidikan sehingga menjadi perhatian Komisi IV.

Menurut Sugeng, hasil pembahasan menemukan adanya ketentuan regulasi yang tetap membuka peluang bantuan tersebut dianggarkan. Namun, sasaran penerima harus disesuaikan dengan wilayah yang layanan pendidikan negerinya belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kalau tahun 2026 dianggarkan untuk seluruh siswa miskin yang bersekolah di SD dan SMP swasta, hasil pembahasan kali ini menemukan adanya ketentuan regulasi bahwa bantuan tersebut boleh dianggarkan, tetapi diprioritaskan bagi wilayah yang layanan pendidikan negerinya belum meng-cover. Catatan itu yang kami masukkan agar program ini tetap bisa dilanjutkan pada tahun 2027," ujar Sugeng.

Ia menjelaskan, skema tersebut tetap memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu memperoleh bantuan pendidikan, meski dengan sasaran yang lebih terarah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sugeng menegaskan keberlanjutan bantuan SPP merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga akses pendidikan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri di sejumlah wilayah menjadi alasan program tersebut masih dibutuhkan.

"Dengan skema yang sesuai regulasi, kami berharap bantuan SPP bagi siswa miskin di sekolah swasta tetap dapat dianggarkan sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan yang layak," katanya.

Komisi IV DPRD akan memperjuangkan usulan tersebut dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar dapat masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2027. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....