Rakorpok Triwulan II, Pemkot Solo Soroti Penataan SDM dan Optimalisasi PAD
- 15 Jul 2026 21:08 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta menyoroti penataan sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpok) Triwulan II Bidang Asisten Administrasi Umum di Bale Tawang Arum, Balai Kota Surakarta, Selasa 14 Juli 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai target.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengatakan Rakorpok merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan untuk mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah. Pada triwulan kedua, pembahasan difokuskan pada bidang yang berada di bawah koordinasi Asisten Administrasi Umum.
"Ini kegiatan rutin dalam rangka evaluasi kinerja, khususnya capaian serapan APBD yang dijalankan setiap triwulan. Hari ini Triwulan II khusus membahas bidang di bawah Asisten Administrasi Umum," kata Astrid Widayani.
Astrid menjelaskan sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Di antaranya penataan organisasi melalui redistribusi pegawai, optimalisasi serapan anggaran, peningkatan pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
"Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, khususnya dalam rangka restrukturisasi atau redistribusi bidang kepegawaian, kemudian serapan anggaran, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta tata kelola birokrasi yang lebih efisien dan efektif," ujarnya.
Menurut Astrid, dua isu yang menjadi sorotan utama adalah penataan SDM dan optimalisasi PAD. Pemerintah Kota Surakarta menilai kedua aspek tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
"Yang menjadi sorotan tadi adalah penataan SDM dan optimalisasi PAD," katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Surakarta akan mengoptimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut juga didukung pembentukan satuan tugas yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
"Kami menekankan beberapa pendekatan, yaitu intensifikasi pajak, ekstensifikasi pajak, termasuk pendekatan baru untuk serapan retribusi supaya lebih optimal dengan adanya Satgas yang melibatkan Bapenda, OPD terkait, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan," ucapnya.
Astrid berharap langkah tersebut mampu meningkatkan efektivitas pencapaian target PAD pada Triwulan III 2026. Pemerintah Kota Surakarta juga akan terus melakukan evaluasi berkala agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan program sesuai target yang telah ditetapkan. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....