Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Wonogiri

  • 04 Jul 2026 21:12 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Bawaslu Kabupaten Wonogiri mengawasi secara langsung Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Wonogiri, Kamis 2 Juli 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno dihadiri jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Wonogiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Pemerintahan Setda Wonogiri, serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, mengatakan meski tahapan Pemilu dan Pemilihan telah berakhir, pihaknya tetap menjalankan sejumlah program strategis untuk menjaga kualitas demokrasi. Program tersebut meliputi pendidikan pemilih berkelanjutan, pembaruan data kepengurusan partai politik, dan pelaksanaan PDPB setiap triwulan.

"Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan komitmen KPU Kabupaten Wonogiri untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan berkelanjutan," ujarnya.

KPU juga membuka berbagai kanal layanan PDPB melalui Help Desk KPU, Posko Aduan PDPB, program PDPB Goes to School, hingga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonogiri. Layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status sebagai pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 850.363 pemilih. Setelah dilakukan pemutakhiran pada Triwulan II Tahun 2026, jumlahnya menjadi 848.019 pemilih atau berkurang sebanyak 2.344 pemilih. Data tersebut dinyatakan sesuai dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, menegaskan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara.

"Daftar pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas," katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, memberikan saran perbaikan jika diperlukan, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas data pemilih semakin baik.

Pada pukul 11.10 WIB, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebagai data yang sah. Penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri yang disaksikan seluruh peserta rapat pleno. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....