Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Dirawat di RS Bhayangkara Solo
- 04 Jul 2026 21:21 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta menyelidiki penemuan seorang bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng. Bayi yang ditemukan dalam kondisi selamat itu kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surakarta, sementara kepolisian bersama PT KAI terus menelusuri identitas pihak yang diduga meninggalkannya.
Kapolsek Banjarsari Kompol Harno mengatakan bayi pertama kali ditemukan petugas PT KAI sekitar pukul 07.20 WIB saat kereta masih dalam perjalanan. Sabtu 4 Juli 2026, setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Pelayanan dan Stasiun Solo Balapan.
Setibanya di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.30 WIB, bayi segera dibawa ke Pos Kesehatan stasiun untuk mendapatkan penanganan medis awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan bidan Klinik Mediska KAI Solo, kondisi bayi dinyatakan sehat dan stabil sebelum selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kompol Harno mengatakan Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut.
"Personel Satreskrim Polresta Surakarta bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tetap terjaga, korban telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surakarta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Polresta Surakarta juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan bayi maupun anak. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....