Banggar DPRD Dorong Kajian Terpadu untuk Optimalkan Potensi PAD Surakarta

  • 04 Jul 2026 05:34 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta mendorong Pemerintah Kota Surakarta melakukan kajian terpadu terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor parkir. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 1 Juli 2026.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan evaluasi terhadap potensi PAD tidak cukup dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, diperlukan kajian yang lebih menyeluruh agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Ia menjelaskan Banggar merekomendasikan agar kajian potensi PAD dilakukan secara terpadu oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), sehingga menghasilkan data yang lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan sektor parkir menjadi salah satu potensi yang perlu dikaji lebih mendalam untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Terutama kaitannya dengan potensi parkir di beberapa titik. Selama ini kajiannya dilakukan oleh masing-masing OPD. Rekomendasinya nanti akan dilakukan kajian secara menyeluruh terkait potensi-potensi PAD oleh BRIDA. Jadi tidak hanya Dinas Perhubungan maupun OPD lainnya, tetapi seluruh kajian potensi tersebut akan dilakukan secara terpadu oleh BRIDA," ujarnya.

Selain membahas optimalisasi PAD, Banggar juga melanjutkan pembahasan draft Raperda P2APBD dengan menyampaikan sejumlah masukan dan koreksi kepada TAPD sebagai bagian dari penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.

Budi mengatakan hasil pembahasan Banggar akan menjadi bahan dalam tahapan berikutnya, termasuk forum public hearing yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.

"Kemudian kita lanjutkan dengan pembahasan draft Raperda P2APBD. Ada beberapa koreksi dari Banggar yang disampaikan dalam forum rapat dan sudah ditindaklanjuti. Besok pagi akan kita lanjutkan dengan public hearing," katanya.

DPRD berharap seluruh proses pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....