Kepesertaan JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, Fondasi Bangun SDM Sehat dan Produktif
- 03 Jul 2026 11:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sebesar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia hingga 31 Desember 2025. Capaian cakupan kepesertaan yang masif tersebut sebanding dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan yang mencatatkan angka lebih dari 725,3 juta pemanfaatan sepanjang tahun 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan bahwa Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan, melainkan fondasi bagi terciptanya SDM yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Keberhasilan program ini ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang akuntabel dengan aset bersih Rp30,04 triliun, hasil investasi Rp3,94 triliun, serta raihan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya.
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Prihati Pujowaskito dalam pers rilis yang diterima RRI, Jumat 3 Juli 2026.
Guna mendukung tingginya aktivitas pemanfaatan, BPJS Kesehatan memperkuat transformasi digital melalui kanal Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut diperkuat perluasan jejaring mitra yang mencakup 23.770 FKTP, 3.194 FKRTL, dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, Program JKN memberikan dampak nyata dengan berkontribusi meningkatkan PDB nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Program jaminan sosial ini juga terbukti berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan serta melindungi 16 juta warga dari risiko jatuh miskin.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Prihati.
Namun, tantangan besar tetap membayangi setelah biaya pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2025 membengkak hingga mencapai Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42 persen dari total anggaran biaya tersebut habis diserap untuk pembiayaan kasus penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan komitmennya untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam mengelola dana publik tersebut. Sinergi ini turut didukung Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menilai perluasan akses dan penguatan tata kelola ini merupakan implementasi nyata dari amanat UUD 1945.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Dari sudut pandang akademis, ketahanan pembiayaan dengan prinsip gotong royong dinilai sebagai kunci utama investasi jangka panjang modal manusia menuju Indonesia Emas 2045. Langkah penguatan ini membutuhkan efisiensi sistem pelayanan serta kolaborasi erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty. (Dania)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....