Dinas Pendidikan Buka Layanan Helpdesk SPMB di Balai Kota Surakarta

  • 03 Jul 2026 18:39 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Dinas Pendidikan Kota Surakarta secara resmi mengoperasikan posko layanan bantuan teknis atau helpdesk di Balai Kota Surakarta untuk mendampingi para wali murid. Fasilitas ini ditujukan untuk melancarkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di wilayah setempat.

Layanan pengaduan dan pendampingan ini telah dibuka sejak 29 Juni dan akan beroperasi hingga 2 Juli 2026 mulai pagi hingga siang hari. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menjelaskan layanan yang tersedia mencakup pembuatan akun, verifikasi kelengkapan berkas, hingga pendaftaran ke sekolah tujuan.


Posko ini dibuka khusus untuk merespons tingginya kebingungan masyarakat terkait regulasi jalur domisili dan mutasi. Masalah ketidaksesuaian antara tempat tinggal aktual dengan data pada Kartu Keluarga (KK) sering kali memicu hambatan bagi calon peserta didik.

Dwi menegaskan surat keterangan domisili dari kelurahan tidak lagi berlaku jika tidak sejalan dengan alamat yang tercetak resmi pada dokumen kependudukan.

"Dari dulu sampai sekarang itu kan kita menggunakan dasarnya data KK. Kalau dia pindah ke Laweyan, ya harusnya KK-nya dipindah agar sesuai aturan zonasi wilayah," ujar Dwi Ariyatno, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain permasalahan Kartu Keluarga, posko bantuan ini juga memberikan pendampingan khusus bagi pendaftar jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Persyaratan utama yang diwajibkan bagi jalur ini adalah ketersediaan Surat Keputusan penugasan kerja yang sah serta bukti valid tempat tinggal sementara di Kota Solo.

"Kalau jumlah pesertanya lebih banyak dari kuotanya, ya diukur yang paling dekat antara alamat yang dilaporkan dengan sekolah terdekat yang dia pilih," kata Dwi.

Layanan posko bantuan pendidikan ini akan terus disiagakan hingga seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai. Para orang tua yang mengalami kesulitan teknis diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut guna menjamin hak pendidikan anak-anak mereka. (Dania)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....