Tepis Rumor Surat Titipan Wabub, MKKS Sragen Pastikan SPMB Steril dari Intervensi
- 02 Jul 2026 08:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Sragen dipastikan berjalan transparan dan sesuai regulasi. Kepastian ini sekaligus menepis rumor yang beredar mengenai adanya dugaan intervensi berupa "surat titipan" dari Wakil Bupati Sragen untuk meloloskan siswa tertentu di sekolah favorit.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sragen, Budi Sriyanto, membantah keras isu tersebut. Menurutnya, sistem seleksi saat ini ditutup rapat dari celah praktik "titip-menitip" bangku sekolah oleh pihak mana pun, termasuk pejabat daerah.
"Tidak ada titipan semacam itu, atau surat itu. Dan tentu jika ada, itu jelas melanggar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," ucap Budi saat dikonfirmasi, Rabu 1 Juli.
Sebelumnya, beredar kabar burung di kalangan pendidik mengenai adanya surat dari Wakil Bupati Sragen, Suroto, yang ditujukan kepada Plt Kepala SMP Negeri 5 Sragen. Surat tersebut diisukan berisi permintaan untuk meloloskan seorang siswa ke SMP Negeri 1 Sragen.
Budi Sriyanto, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala SMP Negeri 5 Sragen, menegaskan bahwa informasi yang menyebar dari mulut ke mulut itu tidak mendasar dan sumir. Ia menjamin seluruh tahapan SPMB di Sragen berjalan ketat dan patuh pada aturan hukum.
"Sistem seleksi yang ada saat ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk menutup ruang intervensi. Semua calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku," katanya menambahkan.
Melalui momentum ini, pihak MKKS mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan dapat memperkeruh suasana SPMB. Masyarakat diminta memercayai sistem yang akuntabel demi menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Sragen. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....