Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Tiga Pemabuk saat Patroli KKYD di Kadipiro

  • 27 Jun 2026 14:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pria yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), Sabtu, 27 Juni 2026 dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polresta Surakarta mengenai adanya sekelompok warga yang mengonsumsi minuman keras di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang pria dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras," kata Kompol Edi, Sabtu, 27 Juni 2026.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa satu sloki serta tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 mililiter. Dua botol diketahui telah habis dikonsumsi, sedangkan satu botol lainnya masih dalam kondisi penuh.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (29), DK (39), dan TA (54), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Selanjutnya mereka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kompol Edi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....