Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Lima Warga Pesta Miras di Pasar Nongko
- 08 Jun 2026 11:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di sebuah angkringan kawasan Pasar Nongko, Kecamatan Banjarsari. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026.
Selain mengonsumsi minuman keras, kelompok tersebut juga memutar musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tim Sparta yang tengah melaksanakan patroli wilayah langsung mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan petugas menemukan sekelompok orang sedang pesta minuman keras saat tiba di lokasi kejadian. Temuan itu diperkuat dengan adanya sejumlah barang bukti minuman keras dan perangkat pengeras suara.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang sedang mengonsumsi minuman keras. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti minuman keras serta perangkat pengeras suara yang digunakan untuk memutar musik," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui minuman keras jenis ciu yang mereka konsumsi dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (51) warga Serengan, L (57) warga Karanganyar, FIS (54) warga Banjarsari, S (62) warga Gilingan, dan BS (56) warga Banjarsari.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol ciu, bir, campuran minuman keras dalam teko, serta gelas sloki yang digunakan saat pesta miras berlangsung. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta.
Kompol Edi mengatakan kelima orang tersebut akan menjalani proses penindakan melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Call Center Tim Sparta agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Polresta Surakarta menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban guna menjaga situasi Kota Surakarta tetap aman dan kondusif. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....