Libur Sekolah, KAI Daop 6 Larang Anak Bermain di Jalur Rel

  • 25 Jun 2026 20:19 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk tidak bermain atau beraktivitas di sekitar jalur rel selama masa liburan sekolah. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api pada periode libur sekolah.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, peran orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi aktivitas anak selama liburan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar jalur rel kereta api. Jalur rel bukan tempat untuk bermain maupun beraktivitas karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujar Feni dalam siaran pers, Kamis, 25 Juni 2026.

Selain melarang aktivitas di sekitar rel, KAI Daop 6 juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi vandalisme. Tindakan seperti pelemparan kereta api, pencoretan fasilitas, maupun perusakan sarana perkeretaapian dinilai dapat membahayakan perjalanan kereta api.

“Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi vandalisme seperti pelemparan kereta api, pencoretan fasilitas, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan merugikan banyak pihak,” katanya.

Feni menjelaskan, selama masa liburan sekolah Juni-Juli 2026, KAI Daop 6 telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjamin kelancaran perjalanan pelanggan. Langkah tersebut meliputi kesiapan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan di stasiun, serta penguatan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan.

Untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pelanggan, Daop 6 Yogyakarta juga mengoperasikan sejumlah kereta tambahan. Kereta tambahan tersebut antara lain KA Batavia relasi Solo Balapan-Gambir, KA Tambahan Yogyakarta-Gambir, dan KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng.

Dengan bertambahnya frekuensi perjalanan kereta api, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

KAI Daop 6 juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas apabila melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar jalur kereta api. Menurut KAI, keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui dukungan seluruh pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....