Serahkan Laporan APBD, Bupati Karanganyar Evaluasi Mutu Pelayanan Publik

  • 24 Jun 2026 23:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama DPRD Kabupaten Karanganyar kembali meneguhkan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu 24 Juni 2026.

Rapat paripurna yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.

Agenda krusial tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, anggota legislatif, serta kepala OPD di lingkungan pemerintah setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo menyatakan harapan besar agar seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

"Sinergi yang kokoh antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Bagus.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta lapisan masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025. Menurutnya, dinamika kemajuan di bumi Intanpari merupakan buah dari sinergi kolektif.

“Berbagai capaian yang diraih Kabupaten Karanganyar merupakan hasil kerja bersama. Kolaborasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang semakin baik,” ujar Rober.

Selain capaian program, Rober juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat Karanganyar. Ia menegaskan catatan yang belum maksimal di sektor pelayanan publik akan dijadikan pijakan evaluasi mendasar bagi jajaran eksekutif pada periode berjalan.

"Apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor," kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Karanganyar memaparkan gambaran umum dokumen pertanggungjawaban yang memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian program pembangunan.

Rober Christanto berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....