Tolak Pasar Malam di Alun-alun Desa, Insan Sepak Bola Khawatir Lapangan Rusak

  • 24 Jun 2026 17:21 WIB
  •  Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Ketegangan terjadi antara insan sepak bola di Kecamatan Tangen dengan Pemerintah Desa Katelan Kecamatan Tangen. Ini menyusul penolakan rencana kegiatan hiburan rakyat yang akan dihelat di Alun-alun Katelan Kecamatan Tangen.

Buntut tensi tinggi ini, rencana Pasar Malam yang diselenggarakan BUMD Katelan, Kecamatan Tangen, resmi dibatalkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Keputusan ini diambil menyusul adanya gelombang penolakan keras dari insan sepak bola lokal serta warga setempat demi menjaga kondusivitas wilayah.



Aksi penolakan tersebut salah satunya ditandai dengan pemasangan spanduk protes di depan Alun-alun Desa Katelan yang sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Mantan pemain PST (Persatuan Sepak Bola Tangen) sekaligus penggiat olahraga sepak bola Sragen, Yulianto, akhirnya buka suara terkait alasan di balik penolakan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen sepak bola, mulai dari PST, Sekolah Sepak Bola (SSB), hingga masyarakat luas, kompak menolak kehadiran pasar malam demi melindungi fasilitas lapangan.

"Mengenai pasar malam itu, memang kami dari PST dan insan sepak bola, termasuk SSB, tidak menyetujui. Karena apa? Lapangan itu kami rawat sendiri, Pak. Sedangkan BUMDes menyatakan itu punya mereka, tapi tanpa ada perawatan. Pemotongan rumput dan sebagainya itu kami yang mengadakan dengan biaya sendiri tanpa minta ke BUMDes," ujar Yulianto, Rabu 24 Juni 2026.

Yulianto menambahkan bahwa aspirasi penolakan ini sudah bulat dan bahkan telah dimediasi dalam pertemuan formal.
"Sudah sepakat kami, PST, SSB, dan banyak warga masyarakat. Kemarin juga sudah dikumpulkan oleh Pak Camat bersama Kasat Intel dari Sragen. Semua yang kumpul intinya menolak adanya pasar malam," kata dia lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Desa Katelan, Kunto Cahyono, menjelaskan bahwa rencana pasar malam tersebut sebenarnya diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selaku pengelola resmi aset lapangan desa. Tujuannya adalah untuk memberikan hiburan murah bagi warga pelosok sekaligus mendongkrak sektor UMKM sekitar.

Namun, menyikapi dinamika yang berkembang selama sepekan terakhir, Pemdes memilih untuk membatalkan acara tersebut guna menghindari gejolak yang tidak diinginkan.
"Sementara waktu kegiatan ini kami batalkan dan ditiadakan dulu," kata Kunto saat dikonfirmasi, Senin 22 Juni.



Kunto meluruskan bahwa penolakan tersebut tidak mencerminkan sikap seluruh warga desa, melainkan datang dari pengurus olahraga lokal (SSB dan PST). Ia menyayangkan sikap penolakan tersebut karena menurutnya, pihak yang memprotes tidak mengantongi izin tertulis yang resmi atas penggunaan lapangan.

"Sebenarnya aset lapangan itu dikelola langsung oleh BUMDes. Pihak SSB maupun PST itu tidak punya legalitas atau izin tertulis kepada Pemdes maupun BUMDes untuk menempati atau menggunakannya secara sepihak," kata Kunto menjelaskan.

Padahal, pihak Pemdes berharap ada kesadaran untuk saling berbagi fungsi fasilitas publik tersebut agar tidak hanya monoton digunakan untuk kegiatan sepak bola saja.

Meski memiliki hak penuh secara regulasi atas aset desa, Pemdes Katelan memilih untuk mengalah. Ke depan, Pemdes bersama BUMDes akan mengevaluasi situasi ini dan mencari alternatif program lain yang dapat memberikan pemasukan bagi desa tanpa memicu gesekan di masyarakat. MI
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....