Dukung Kebutuhan Air Sawah, DPUPR Karanganyar Dorong Normalisasi Waduk
- 23 Jun 2026 20:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar bergerak cepat menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang pada sektor pertanian. Berdasarkan kalkulasi teknis kedinasan, ketersediaan pasokan air dari Waduk Delingan dan Waduk Lalung diproyeksikan tidak mampu mencukupi kebutuhan pengairan seluruh lahan persawahan secara penuh.
Terbatasnya kemampuan alir waduk dipicu oleh penurunan debit keluaran yang saat ini rata-rata hanya berada di kisaran empat ratus hingga lima ratus liter per detik. Padahal, jika mengacu pada standar regulasi pertanian, pemenuhan kebutuhan ideal untuk mengairi hamparan sawah di wilayah cakupan tersebut membutuhkan pasokan air yang jauh lebih besar.
"Itu kalau sesuai standar itu kan kita minta dua liter per hektar nggih. Kalau yang seribu kan berarti hampir dua ribu liter per detiknya kan. Ya kan padahal suplainya kan tidak sampai. Itu kan suplai yang paling tertinggi itu biasanya cuman satu liter per detik atau seratus persennya itu seribu liter atau satu meter kubik per detik, itu gambaran angka maksimal yang bisa dikeluarkan oleh waduk," kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Karanganyar Sutopo saat dikonfirmasi RRI, Selasa 23 Juni 2026.
Sutopo memaparkan, dengan kondisi ketersediaan air yang minim tersebut, sirkulasi aliran air waduk diperkirakan hanya sanggup melayani sekitar 30 persen dari total 1.200 hektar luasan lahan sawah yang terdampak. Luasan area pertanian yang terancam defisit air bersih tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Karanganyar, Tasikmadu, hingga kawasan Kebakkramat.
Demi menghindari risiko gagal panen di tingkat petani, DPUPR Karanganyar mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan pola tanam dengan tidak memaksakan menanam padi yang membutuhkan volume air tinggi. Langkah taktis yang disarankan di antaranya adalah beralih menanam komoditas tebu atau palawija, serta memanfaatkan dukungan infrastruktur pompa air tanah pada titik-titik sawah yang kritis.
"Kalau melihat suasana, ini kebutuhannya memang kita berhitung tetap tidak tercukupi seratus persen dari areal yang seribu dua ratus itu. Pasti ada sebagian nanti yang kita backup bantuan dengan pompa sumur bor, dan sebagian areal terpaksa harus dibiarkan bero atau tidak ditanami padi karena padi membutuhkan air yang banyak," ucapnya.
Di sisi lain, Manajemen regulasi pintu air dan wewenang pengerukan sedimen sepenuhnya berada di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.
Mengingat normalisasi waduk terakhir kali dilakukan sekitar lima tahun lalu, pemkab terus mendorong pihak pusat agar program pengerukan sedimen dapat segera dianggarkan demi kelangsungan daya tampung jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....