Rony Kamtoro Pertanyakan Kesetaraan Pemkot Pemberian Ucapan pada Tokoh Nasional
- 23 Jun 2026 20:07 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Pemerintah Kota Surakarta memunculkan pertanyaan terkait konsistensi dan kesetaraan pemberian penghormatan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang memiliki keterkaitan dengan Kota Solo.
Anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Rony Kamtoro, menilai pemerintah kota perlu menjelaskan alasan pemberian ucapan tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah tokoh nasional dan mantan kepala daerah yang juga memiliki jasa bagi bangsa maupun Kota Solo.
“Harusnya Pemkot juga lihat, mantan presiden di bulan Juni itu banyak yang ulang tahun. Kenapa harus Pak Jokowi saja? Contoh Ir. Soekarno, Pak BJ Habibie, Pak Harto itu juga Juni. Kenapa yang keluar hanya Pak Jokowi?” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Rony juga menyoroti bahwa sejumlah mantan Wali Kota Surakarta tidak pernah mendapatkan bentuk penghormatan serupa melalui baliho pemerintah daerah. Karena itu, ia mempertanyakan dasar kebijakan yang digunakan dalam pemasangan baliho tersebut.
“Tidak hanya Pak FX Rudy, ada Gibran, ada Teguh Prakosa itu juga ulang tahun dan tidak pernah diucapkan lewat baliho Pemkot. Kenapa momennya kok pas Pak Jokowi saja,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan pemasangan baliho tersebut dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap Jokowi yang pernah memimpin Kota Solo dan memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Sebagai bentuk apresiasi. Pokoknya siap salah, Pak Ketua (Gerindra),” ujarnya.
Respati mengatakan pemerintah kota tidak memiliki maksud lain selain memberikan penghormatan kepada tokoh yang pernah menjadi Wali Kota Surakarta sebelum menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Ya, beberapa titik. Biar kita keberkahan. Berkat beliau. Hari ini pun Kota Solo tetap mendapatkan berkah,” ucapnya.
Perbedaan pandangan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu materi pembahasan Komisi II DPRD Kota Surakarta saat meminta klarifikasi dari perangkat daerah terkait mengenai latar belakang pemasangan baliho tersebut. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....