Viral Video Warga Tolak Rencana Pembangunan Gereja, Begini Penjelasan Kelurahan
- 13 Jun 2026 14:48 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Sejumlah warga mendatangi lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gereja di RT 004 RW 007, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis 11 Juni 2026. Aksi yang videonya beredar di media sosial itu memunculkan anggapan adanya penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah di kawasan tersebut.
Lurah Banyuanyar, Legiyanto, mengatakan lokasi yang didatangi warga masih berupa lahan kosong dan belum terdapat bangunan gereja. Menurutnya, pembangunan rumah ibadah tersebut masih berada pada tahap perencanaan.
“Itu baru lahan kosong. Perencanaannya memang untuk pembangunan gereja, tetapi perizinannya belum,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan warga yang hadir berasal dari lingkungan sekitar dan sejumlah simpatisan organisasi kemasyarakatan. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan pendapat terkait rencana pembangunan tersebut.
Menurut Legiyanto, persoalan utama yang menjadi perhatian warga adalah kelengkapan persyaratan perizinan pembangunan rumah ibadah. Karena itu, ia menilai aksi yang dilakukan warga lebih mengarah pada penyampaian keberatan terhadap proses administrasi yang dinilai belum selesai.
“Kalau penolakan istilahnya bukan langsung frontal menolak. Karena perizinannya belum lengkap, mereka meminta dilengkapi sesuai prosedur,” katanya.
Ia menegaskan apabila seluruh persyaratan dan prosedur telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, pembangunan rumah ibadah tidak semestinya menjadi persoalan. Pemerintah kelurahan juga akan mengikuti aturan yang berlaku dalam proses tersebut.
Legiyanto mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah persetujuan masyarakat sekitar lokasi pembangunan. Menurutnya, aspek tersebut merupakan bagian penting dalam persyaratan pendirian rumah ibadah.
“Yang menjadi perhatian warga itu persetujuan warga setempat,” katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kelurahan, jumlah warga nonmuslim di lingkungan sekitar lokasi pembangunan relatif sedikit. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan warga saat aksi berlangsung.
Selain itu, lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan gereja berada tidak jauh dari masjid yang sudah ada. Faktor tersebut juga turut menjadi pembahasan dalam dialog yang berkembang di tengah masyarakat.
Legiyanto menuturkan pemerintah kelurahan sebelumnya memperoleh informasi bahwa dokumen perizinan telah diproses. Namun dalam perkembangan terakhir, masih terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pihak panitia pembangunan. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....