Aliansi BEM Soloraya Tuntut Evaluasi MBG hingga Putri Cempo
- 12 Jun 2026 22:43 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat 12 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Perwakilan massa aksi, Revaino Wijaya, mengatakan salah satu tuntutan yang disampaikan adalah penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut perlu dievaluasi di tengah kondisi ekonomi nasional saat ini.
“Kami menuntut untuk pemberhentian MBG sementara karena dengan kondisi ekonomi hari ini program itu terus dijalankan dan cukup menguras anggaran,” katanya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kondisi perekonomian nasional yang dinilai sedang menghadapi tekanan. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi pelemahan ekonomi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Yang kedua terkait melemahnya rupiah. Kita menuntut pemerintah untuk menguatkan atau memitigasi dan mencari jalan keluar terkait pelemahan ekonomi,” ujarnya.
Mahasiswa juga meminta pemerintah membatalkan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Mereka menilai pembahasan regulasi tersebut perlu dikaji kembali dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.
“Lalu kita juga menuntut untuk membatalkan RUU Polri,” katanya.
Di tingkat daerah, BEM Soloraya turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Solo. Mereka menilai masalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo belum terselesaikan meski telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“TPA Putri Cempo masih menjadi masalah dari tahun ke tahun yang belum terselesaikan,” ujarnya. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....