DPR RI Gelar Serap Aspirasi RUU Pangan di UNS Inn Surakarta
- 12 Jun 2026 15:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terus mematangkan draf revisi Undang-Undang Pangan dengan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan akademisi dan pemangku kepentingan.
Dalam sebuah diskusi kepakaran yang berlangsung di UNS Inn, Jumat, 12 Juni 2026, terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai potensi kekayaan sumber daya genetika lokal yang selama ini diabaikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan komprehensif dari tiga pakar Universitas Sebelas Maret.
Masukan krusial tersebut menyoroti urgensi pembaruan substansi regulasi, tata kelola agrobisnis, hingga penguatan inovasi ketahanan pangan agar sumber daya alam hayati nusantara tidak lagi diklaim oleh negara tetangga di masa mendatang.
"Ternyata kita jumpai bahwa kakek moyang dari durian Musang King yang dipatenkan di negara tetangga itu adalah dari Salatiga, kemudian durian Montong itu ada di Karanganyar. Ini harus diakomodir dalam undang-undang pangan dalam rangka menjaga ketersediaan dari hulu sampai hilir melalui rekayasa dan teknologi," ujar Abdul Kharis saat ditemui usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan revisi rancangan regulasi ini akan difokuskan sebagai payung hukum utama yang bersifat makro untuk menaungi komoditas pangan.
Adapun urusan teknis yang lebih mendetail seperti pembatasan dan tata kelola arus ekspor serta impor ke depan akan diatur secara spesifik melalui peraturan turunan pemerintah.
Turut memberikan pandangannya dalam forum yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani yang menyoroti pentingnya sistem logistik yang kuat untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Ia memandang Indonesia tidak perlu malu untuk mengadopsi kembali strategi agrikultur yang pernah terbukti berhasil membawa kejayaan di masa lampau, seperti pada era kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Kita tidak perlu malu dan gengsi kalau luhur-luhur kita teknologinya dulu sudah maju, kita tinggal tiru saja dengan metode analisa, tiru, dan modifikasi seperti yang dilakukan negara Cina. Senior kita dulu Bapak Soeharto sudah membuat program seperti Klompencapir, KUD, Panca Usaha Tani, dan Bulog itu power-nya luar biasa, jadi jangan membuat program awang-awang yang belum ada buktinya," kata Ahmad Rizal.
Sinergi pemikiran antara pelindungan plasma nutfah lokal dan reaktualisasi program penyuluhan tani klasik ini dinilai menjadi kombinasi strategis untuk pembangunan sektor agrikultur.
Seluruh gagasan baru tersebut nantinya akan dievaluasi lebih lanjut oleh Panitia Kerja Ketahanan Pangan Dewan Perwakilan Rakyat agar bisa segera diformulasikan ke dalam draf regulasi yang utuh. (Dania)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....