Pemkot Solo Kaji Cross Docking untuk Tekan Truk ODOL

  • 11 Jun 2026 16:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan di Kota Solo.

Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Dwi Sugiyarso, mengatakan salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pemanfaatan sistem cross docking atau pemindahan muatan dari truk besar ke kendaraan yang lebih kecil sebelum memasuki wilayah perkotaan.

Menurut Dwi, konsep tersebut pernah diwacanakan di kawasan Pedaringan. Namun, perkembangan tata ruang kota membuat lokasi tersebut kini tidak lagi berada di wilayah pinggiran kota sehingga diperlukan kajian ulang terkait efektivitas dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta juga mengusulkan pembangunan kawasan rest area dan pusat distribusi logistik di sekitar Ring Road Utara.

“Fasilitas itu diharapkan sebenarnya dapat menjadi titik transit kendaraan angkutan barang dari luar daerah sebelum memasuki Kota Surakarta,” kata Dwi saat dialog interaktif di RRI Kamis 11 Juni 2026.

Sementara itu, Pengamat Transportasi sekaligus Dosen Program Studi Teknik Sipil UNS, Budi Yulianto, menilai persoalan ODOL bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaku usaha, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keberadaan kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan jalan, menimbulkan kemacetan, hingga berdampak pada kualitas lingkungan akibat meningkatnya polusi udara.

“Angkutan logistik memang menjadi urat nadi perekonomian daerah. Namun pengelolaannya harus dilakukan secara bijaksana agar kebutuhan distribusi barang tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ucap Budi .

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dinas perhubungan, kepolisian, hingga instansi perencanaan pembangunan dan tata ruang. Penataan kawasan pergudangan serta pengendalian penggunaan lahan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menekan pergerakan truk besar ke pusat kota.

Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan sistem logistik dapat berjalan lebih aman, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib bagi masyarakat. Lidia

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....