Bupati Klaten: Pengelolaan Sampah Perlu Komitmen Bersama
- 09 Jun 2026 09:32 WIB
- Surakarta
RRI CO.ID, Klaten - Pemerintah Kabupaten Klaten bersama DPRD setempat tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Revisi aturan ini diajukan untuk mengatasi darurat kapasitas di Kabupaten Klaten terutama di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon yang diproyeksikan akan penuh dalam satu hingga dua tahun kedepan.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan pembaharuan Raperda dalam pengelolaan sampah dinilai penting sesuai dengan kondisi saat ini. Harapannya setelah dilakukan pembahasan oleh DPRD dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten dari hulu sampai hilir.
“Harapannya ketika nanti perda tersebut sudah jadi tidak hanya menjadi sebuah dokumen tetapi menjadi solusi dari permasalahan yang ada . Nanti dapat mengatasi persoalan persampahan di Kabupaten Klaten tidak hanya di hilirnya saja Troketon (TPA Troketon) tetapi dari hulunya,” kata Bupati, seusai penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi tentang Raperda Pengelolaan sampah, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin 8 Juni.
Dikatakan Bupati, perlu adanya komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan masyarakat yakni mulai pilah-pilah sampah dari rumah. Bupati Klaten juga mengatakan perkembangan kepariwisataan akan berkembang dan produksi sampah akan meningkat sehingga perlu kesiapan bersama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten Srihadi mengatakan, sekarang ini sampah telah menjadi persoalan yang krusial di kabupaten Klaten. Tempat Pemrosesan Akhir TPA Troketon Pedan sudah semakin menggunung bahkan akan penuh dalam satu atau dua tahun lagi.
“Kondisi saat ini TPA Troketon overload setahun dua tahun penuh. Kalau kita hanya melakukan seperti ini angkut dan numpuk disana,” katanya.
Dikatakan Srihadi setiap harinya produksi sampah di Kabupaten Klaten kurang lebih 650 ton perhari. Dari jumlah tersebut 67 persen merupakan sampah organik.
Salah seorang warga Troketon Abdul Jamil kepada RRI.CO.ID mengatakan membenarkan kondisi TPA Troketon sudah hampir penuh atau overload. “Bahasanya sudah overload.Jadi ketinggian tumpukan sampah itu sudah melebihi pepohonan yang paling tinggi dan menjulang kaya gunung,” katanya.
Ia berharap agar penanganan sampah di Troketon dilakukan sesuai komitmen awal yakni dilakukan pengelolaan tidak seperti sekarang sebagai tempat penumpukan sampah. Adam Sutanto
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....