Wawali Astrid Widayani Pastikan Solo Dukung Perlindungan Lahan Pertanian
- 08 Jun 2026 11:24 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Wakil Wali Kota (Wawali) Astrid Widayani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis 4 Juni 2026.
Acara ini juga dihadiri langsung Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Darmawan serta kepala daerah Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.
Rakor diadakan sebagai langkah percepatan penetapan Luas Sawah Dilindungi (LSD), guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Meskipun Kota Solo tidak memiliki lahan persawahan yang luas, namun Wakil Wali Kota, Astrid Widayani memastikan Pemerintah Kota berkomitmen mendukung kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
"Meskipun Solo merupakan kota dengan karakter perkotaan yang cukup padat, kami tetap mendukung langkah perlindungan lahan pertanian yang masih ada. Ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab daerah agraris, tetapi juga seluruh daerah, termasuk kota-kota yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," kata Astrid Widayani.
Dikatakan Astrid Widayani juga bahwa dengan adanya rapat koordinasi dan kolaborasi lintas daerah, tentunya dapat membangun komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
"Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas daerah seperti ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah memastikan generasi mendatang tetap memiliki sumber pangan yang cukup dan berkualitas," katanya menambahkan.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan minimal 970.000 hektare Luas Sawah Dilindungi. Hingga saat ini, capaian yang telah ditetapkan mencapai sekitar 825.000 hektare atau 85,11 persen dari target yang diajukan.
"Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen dapat dipenuhi," ucap Ahmad Luthfi.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, terdapat 24 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang telah memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah. Sementara itu, masih terdapat 11 Kabupaten Kota lagi yang berada di bawah target tersebut, termasuk Kota Solo.
Hadir juga dalam acara, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang aktif mendorong percepatan penetapan luas baku sawah melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini dikatakanya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Menurutnya juga Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jawa Tengah yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencapai sekitar 825.000 hektare, sementara target LSD sebesar 970.000 hektare. Dengan capaian 85,11 persen, Jawa Tengah dinilai menjadi salah satu provinsi yang progresif dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah.
"Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh nasional dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan sawah ini," ujar Ossy Darmawan. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....