RRI Surakarta dan KPID Jateng Jalin Kerja Sama Perkuat Penyiaran Daerah
- 04 Jun 2026 12:28 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - LPP RRI Surakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang penyiaran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi yang valid sekaligus mendukung pengembangan lembaga penyiaran di daerah.
Kepala LPP RRI Surakarta, Iwan Martono, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan pengembangan penyiaran yang sehat, profesional, serta berpihak kepada masyarakat. “Hari ini kita melaksanakan MoU kerja sama dengan KPID Jawa Tengah bersama RRI Surakarta terkait dengan kerja sama penyiaran,” katanya, Kamis 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan melalui kerja sama tersebut, lembaga penyiaran publik lokal maupun lembaga penyiaran swasta dapat memanfaatkan konten dan berita yang diproduksi RRI Surakarta. Langkah tersebut diharapkan membantu penyebarluasan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Menurut Iwan, kerja sama tersebut juga menjadi peluang bagi RRI untuk memperluas jangkauan layanan informasi. Pasalnya, masih terdapat sejumlah wilayah di Solo Raya yang belum terjangkau secara optimal oleh siaran RRI.
“Nanti dari daerah-daerah yang masih blank spot ini informasinya bisa diisi oleh teman-teman LPP lokal,” katanya.
Ia menambahkan kolaborasi tersebut juga membuka peluang bagi media dan lembaga penyiaran lokal untuk menjadi kontributor berita RRI, baik untuk siaran radio maupun portal berita daring RRI.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, mengatakan kerja sama dengan RRI Surakarta menjadi solusi bagi sejumlah radio swasta yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya dalam memproduksi berita.
“Kami melakukan ini untuk menjadi solusi kecil tetapi efektif bagi radio-radio swasta yang selama ini kesulitan memproduksi berita karena keterbatasan SDM dan faktor lainnya,” katanya.
Ia menilai RRI merupakan lembaga penyiaran yang memiliki pengalaman panjang dan menjalankan proses pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik. Karena itu, berita yang diproduksi RRI dinilai memiliki validitas yang dapat dipercaya.
“Kalau teman-teman me-relay atau mengutip berita dari RRI, validitasnya sudah dapat dipercayakan sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Menurut Aulia, industri penyiaran saat ini juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan media sosial. Digitalisasi serta konvergensi media dinilai menjadi kebutuhan agar lembaga penyiaran tetap relevan di tengah perubahan perilaku masyarakat. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....