Petakan Tantangan Era Digital, KPID Jateng Gelar Stratifikasi Lembaga Penyiaran

  • 04 Jun 2026 09:06 WIB
  •  Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah bersiap melaksanakan stratifikasi terhadap lembaga penyiaran di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi aktual industri penyiaran di Jawa Tengah di tengah ketatnya persaingan era digital.

Rencana stratifikasi Lembaga Penyiaran Publik akan berlangsung di Stasiun RRI Surakarta, Kamis 4 Mei 2026.

Koordinator Bidang Kelembagaan (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, menjelaskan bahwa stratifikasi ini merupakan proses pemetaan dan pengelompokan lembaga penyiaran yang didasarkan pada sejumlah indikator strategis.

"Indikatornya mencakup aspek kelembagaan, kepatuhan regulasi, kualitas program siaran, kualitas sumber daya manusia (SDM), teknologi penyiaran, hingga kondisi bisnis dan keberlanjutan usaha," ujar Intan saat memberikan keterangan, Rabu 3 Juni 2026.


Menurut Intan, hasil akhir dari pemetaan ini nantinya akan digunakan sebagai fondasi utama bagi KPID Jawa Tengah dalam merumuskan kebijakan. Baik untuk pembinaan, pengawasan, maupun penguatan kapasitas lembaga penyiaran agar dapat terus berkembang secara sehat dan profesional.

Melalui program stratifikasi ini, KPID Jawa Tengah ingin memetakan berbagai tantangan nyata yang hari ini sedang dihadapi oleh industri media konvensional. Fokus pemetaan akan menyasar pada tingkat kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, kualitas dan keberagaman konten siaran, kesiapan teknologi di era digital, serta aspek ekonomi yang menjamin keberlanjutan usaha media.

Selain aspek operasional tersebut, KPID juga menyoroti kemampuan adaptasi industri penyiaran lokal terhadap perubahan perilaku pemirsa.

"Kami juga ingin mengetahui sejauh mana lembaga penyiaran mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku audiens yang kini semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital," ucapnya.

Berdasarkan temuan awal dari pengawasan rutin yang dilakukan KPID Jawa Tengah, industri penyiaran di wilayah ini sebenarnya masih memegang peran krusial sebagai sumber informasi, edukasi, dan hiburan yang dipercaya masyarakat. Meski begitu, hantaman disrupsi dari media digital dan platform media sosial tidak bisa dihindari.

Intan memaparkan, walau beberapa lembaga penyiaran sudah mulai menunjukkan inovasi melalui pengembangan konten multiplatform, ketimpangan masih ditemukan di beberapa sektor.

"Tantangan besar kita saat ini ada pada penguatan SDM, modernisasi teknologi, serta pengembangan model bisnis yang adaptif terhadap perubahan ekosistem media saat ini. Itu yang kita lihat dari pengawasan setiap harinya," kata Intan.

Menutup keterangannya, KPID Jawa Tengah berharap hasil stratifikasi ini dapat dijadikan bahan evaluasi mandiri bagi seluruh pengelola lembaga penyiaran. Stasiun televisi dan radio lokal didorong untuk tidak lelah meningkatkan kualitas program, memperkuat kepatuhan regulasi, dan melahirkan inovasi baru agar tetap relevan bagi masyarakat.

Kendati demikian, KPID menegaskan bahwa keberlanjutan media lokal tidak bisa dibebankan kepada pelaku industri sendirian.

"Kami juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat agar penyiaran lokal tetap tumbuh, tetap kuat, sehat, dan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal," pungkas Intan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....