Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng Kaji Penemuan Objek Diduga BCB di Boyolali
- 03 Jun 2026 21:19 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali - Penemuan struktur batu yang diduga stupa peninggalan masa Hindu-Buddha di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali pada Jumat, 29 Mei 2026, menarik perhatian masyarakat.
Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah, Wardiyah saat ditemui di lokasi mengatakan berdasarkan identifikasi awal, objek yang ditemukan dapat dinyatakan sebagai stupa karena memiliki bentuk yang sesuai dengan unsur-unsur penyusun stupa, seperti parsada, andah dan harmika.
Namun pihaknya masih memerlukan kajian lebih lanjutan untuk memastikan susunan dan konteks keseluruhan bangunan yang ditemukan di beberapa titik di Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
"Kalau hasil sementara memang objek yang dilaporkan itu bisa kita nyatakan adalah stupa. Tapi untuk memastikan apakah bagian-bagian yang ditemukan itu merupakan satu kesatuan, perlu kajian lebih lanjut karena saat ini kami baru melakukan peninjauan awal," kata Wardiyah.
Menurut Wardiyah juga, hingga kini telah ditemukan sedikitnya lima objek serupa di Desa Nepen. Dari seluruh temuan tersebut, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan memiliki ragam hias yang lebih lengkap dan nilai estetika yang dinilai paling menonjol.
Sementara itu, salah satu penemu sekaligus warga yang pertama kali melaporkan temuan tersebut, Sopan Prasetya, mengaku langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait setelah menemukan benda yang diduga cagar budaya itu.
Sopan menambahkan, kawasan Nepen selama ini memang beberapa kali menghasilkan temuan benda yang diduga berkaitan dengan peninggalan masa lampau. Terkait penemuannya ini, dirinya berharap tetap berada di desa setempat dan kelak dikelola sebagai museum desa agar nilai sejarahnya tidak hilang.
"Harapan saya enggak boleh dibawa keluar, nanti sejarahnya hilang. Tapi harapan saya kan bisa dijadikan museum desa, untuk kita rawat bareng-bareng, biar sejarahnya tidak hilang," ucap Sopan Prasetya.
BPK Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan benda serupa saat melakukan aktivitas pertanian maupun pembangunan.
Laporan cepat dinilai penting agar proses identifikasi dan pelestarian dapat dilakukan secara tepat, serta menghindari kerusakan terhadap benda yang diduga merupakan cagar budaya. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....