Meterisasi PJU Solo Capai 151 Titik, Dishub Targetkan Rampung Oktober

  • 02 Jun 2026 10:48 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Proyek meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Surakarta terus berjalan. Hingga awal Juni 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mencatat sebanyak 151 titik panel PJU telah terpasang Alat Pengukur dan Pembatas (APP) dari total target 1.062 titik.

Kepala Dishub Kota Surakarta, Taufiq Muhammad, mengatakan pemasangan APP merupakan tahap awal sebelum panel PJU dipasangi meter listrik oleh PLN. Berdasarkan laporan pelaksana, progres pekerjaan mulai menunjukkan peningkatan.

“Per hari ini sudah terpasang APP untuk box panel yang mau dipasangi meteran itu sudah 151 dari 1.062 titik,” katanya saat dihubungi rri.co.id, Senin 1 Juni 2026.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak 15 titik sudah tersambung dengan kWh meter PLN. “Yang sudah disambungkan dari kWh meter PLN per hari ini 15 titik,” ujarnya.

Menurut Taufiq, penerapan sistem meterisasi akan mulai berdampak pada pola pembayaran listrik PJU pada Juli mendatang. Tagihan listrik yang sebelumnya menggunakan sistem abonemen akan beralih berdasarkan konsumsi listrik yang tercatat pada meter.

Ia mengakui capaian saat ini masih sekitar 15 persen dari total target pekerjaan. Karena itu, Dishub meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja agar progres pemasangan dapat dipercepat.

Taufiq mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek. Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah kewajiban menambah jumlah pekerja untuk mendukung percepatan pemasangan APP di lapangan.

“Itu salah satu evaluasi dari kami. Dari pihak kontraktor harus ada penambahan jumlah pekerja untuk pemasangan APP,” katanya.

Menurutnya, pada tahap awal pekerjaan memang sempat ditemukan sejumlah kendala teknis dan penyesuaian ritme kerja di lapangan. Namun saat ini proses pemasangan dinilai sudah berjalan lebih lancar dibandingkan beberapa pekan sebelumnya.

Taufiq menjelaskan kontrak pekerjaan meterisasi PJU berlangsung hingga 20 Desember 2026. Namun untuk mengejar efisiensi anggaran listrik, pemasangan fisik APP dan kWh meter ditargetkan selesai lebih cepat.

“Pemasangan fisiknya APP plus kWh meter itu harus tanggal 20 Oktober sudah selesai semuanya,” katanya.

Ia menambahkan percepatan penyelesaian diperlukan karena manfaat penghematan baru akan terlihat setelah penggunaan listrik tercatat dalam sistem meterisasi. Semakin cepat pemasangan selesai, semakin cepat pula data konsumsi listrik dapat digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....