Jatipurno Percepat Layanan Adminduk Lewat Inovasi Digital

  • 27 Mei 2026 11:21 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Kecamatan Jatipurno terus mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Genduk PKK Wonogiri serta pelatihan aplikasi Telunjuk Sakti yang digelar di wilayah setempat.

Dalam rilisnya, Selasa 26 Mei 2026, kegiatan itu menyasar dua kelurahan, yakni Kelurahan Jatipurno dan Kelurahan Balepanjang, serta sembilan desa meliputi Desa Giriyoso, Mangunharjo, Jeporo, Girimulyo, Tawangrejo, Jatipurwo, Slogoretno, Kembang, dan Kopen.

Acara dihadiri Camat Jatipurno Nur Dhana Setiawan bersama para kepala desa dan lurah. Program tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Wonogiri dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonogiri dalam penilaian penganugerahan Desa Nyawiji Migunani berstandarkan Wonogiri Innovation Awards (WIA).

Ketua TP PKK Kecamatan Jatipurno, Annisa Syafiatun, mengatakan Genduk PKK menjadi sarana penyebaran informasi administrasi kependudukan secara bertahap hingga tingkat RT dan RW.

“Genduk PKK ini adalah media yang menjembatani informasi secara berjenjang dan bertahap dari Kecamatan sampai tingkat RT/RW,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapat pelatihan penggunaan aplikasi Telunjuk Sakti yang dipandu Iwan Susanto bersama Arie Prasetyo. Aplikasi itu mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring.

“Sekarang, pengajuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya tidak perlu lagi membuat warga mengantre di kantor kelurahan atau balai desa,” ujar Iwan.

Selain pelatihan aplikasi, panitia juga membuka layanan aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan menuju sistem administrasi berbasis digital yang lebih praktis dan aman.

Melalui integrasi program Genduk PKK dan Telunjuk Sakti, Kecamatan Jatipurno meluncurkan inovasi bernama JADIGUNA atau Jatipurno Mandiri Adminduk dan Berguna.

Program itu diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, memangkas birokrasi, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik berbasis digital. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....