Salat Iduladha di Ruang Publik, Kemenag Solo Buka Layanan Ukur Arah Kiblat Gratis

  • 26 Mei 2026 17:25 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menyiapkan tiga titik pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah di ruang publik Kota Solo. Kemenag juga membuka layanan gratis pengukuran arah kiblat untuk memastikan pelaksanaan Salat Id berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengatakan pelaksanaan Salat Iduladha di Kota Solo tidak hanya berlangsung di masjid besar dan masjid bersejarah, tetapi juga di sejumlah ruang publik terbuka. Tiga lokasi yang telah mengajukan rekomendasi ke Kemenag yakni halaman Balai Kota Surakarta, lapangan parkir Kota Barat, dan lapangan Banyuanyar.

“Yang pertama itu di halaman Balai Kota Surakarta, kemudian di lapangan parkir Kota Barat, dan yang ketiga di lapangan Banyuanyar,” katanya saat dihubungi rri.co.id, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan pelaksanaan Salat Id di ruang publik memerlukan perhatian khusus terutama terkait arah kiblat. Berbeda dengan masjid yang arah kiblatnya sudah permanen, lokasi terbuka harus dilakukan pengecekan ulang agar posisi saf salat sesuai.

“Kalau di tempat-tempat umum atau ruang publik itu harus dicek arah kiblatnya agar pas,” ujarnya.

Menurut Ulin, Kemenag Kota Surakarta memiliki tim Hisab Rukyat dan Pengukuran Arah Kiblat yang siap membantu panitia pelaksanaan Salat Id secara gratis. Panitia yang mengalami kesulitan dapat langsung menghubungi Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta.

“Kami ada tim untuk bisa membantu mengukurkan arah kiblat dan itu gratis,” katanya.

Selain arah kiblat, panitia juga diminta memperhatikan fasilitas penunjang seperti tempat wudu, kantong parkir, serta kebersihan area salat. Kemenag mengimbau panitia menyediakan tempat sampah dalam jumlah cukup agar lingkungan tetap bersih setelah pelaksanaan Salat Id.

“Panitia kami minta menyiapkan tempat sampah dalam jumlah yang cukup agar saat ditinggalkan tetap bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan pelaksanaan Salat Iduladha juga harus memperhatikan ketertiban umum dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama untuk penggunaan fasilitas publik. Hal itu dilakukan agar kegiatan ibadah tetap berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....