Harkitnas, GARDA Solo Raya Desak DPRD Perjuangkan RUU Transportasi Online
- 21 Mei 2026 17:27 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dimanfaatkan oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Solo Raya untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka. Tergabung dalam wadah GARDA Solo Raya, perwakilan para pengemudi ini mendatangi Kantor DPRD Kota Surakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, kali ini para driver memilih jalur audiensi dan dialog damai guna menyuarakan keresahan mereka terkait regulasi hukum dan kesejahteraan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang transit gedung parlemen tersebut, perwakilan ojol memaparkan sejumlah persoalan pelik yang selama ini mereka hadapi di lapangan. Masalah utama yang mencuat di antaranya adalah status kemitraan dengan aplikator yang dinilai tidak seimbang, tingginya potongan komisi dari pihak aplikator, hingga tidak adanya penyesuaian tarif dasar selama hampir empat tahun terakhir di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Ketua GARDA Solo Raya, R. Bambang Wijanarko, menegaskan bahwa para pekerja transportasi online kini berada dalam posisi dilematis dan penuh ketidakpastian. Hal tersebut terjadi lantaran belum adanya payung hukum konkret tingkat nasional yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi profesi mereka. Hubungan kerja bermodus kemitraan yang diterapkan selama ini dinilai hanya sepihak dan lebih condong menguntungkan perusahaan penyedia aplikasi.
"Kami minta DPRD bisa membantu kami karena hanya DPRD yang bisa membantu mengatasi masalah kami. Kita bekerja di ojol ini salah satu terdampak dari istilah mitra. Karena mitra itu hanya kata-kata saja dan lebih menguntungkan salah satu pihak," kata R. Bambang Wijanarko.
Hal senada diungkapkan oleh Juru Bicara GARDA Solo Raya, Joko Saryanto. Ia menjelaskan bahwa pemilihan momentum Hari Kebangkitan Nasional ini sengaja dirancang sebagai simbol "Hari Kebangkitan Ojol". Melalui forum ini, pihaknya memfokuskan tuntutan pada dorongan agar regulasi setingkat undang-undang bisa segera disahkan demi menjamin masa depan jutaan pengemudi ojol.
"Sengaja untuk peringatan Hari Kebangkitan Ojol hari ini kami tidak turun ke jalan. Kami ingin menegaskan bahwa kami ingin mendorong RUU Online ini bisa direalisasikan. Tuntutan kawan-kawan itu selama hampir empat tahun tidak ada kenaikan tarif. Kalau buruh setiap tahun ada kenaikan, tetapi driver ojol tidak ada," ujar Joko Saryanto.
Di akhir audiensi, perwakilan GARDA Solo Raya secara resmi menyerahkan lembar petisi kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta. Melalui petisi tersebut, mereka menuntut dukungan moril dan kelembagaan dari legislatif daerah agar secara aktif mendesak DPR RI mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia yang berkeadilan serta berpihak pada kesejahteraan pekerja lapangan. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....