Wali Kota Surakarta Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Asusila di Ruang Publik
- 19 Mei 2026 17:00 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta memperketat pengawasan fasilitas publik menyusul semakin maraknya tindakan mesum atau asusila di sejumlah ruang terbuka kota. Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan pelaku tindakan asusila di fasilitas umum akan dikenai sanksi tegas.
Respati mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum di ruang publik. Menurutnya, masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan kejadian serupa.
Ia menyebut sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku, tetapi juga dapat melibatkan pihak keluarga apabila ditemukan pelanggaran berulang. Pemerintah Kota Surakarta juga akan menelusuri setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Silakan laporkan ke kami, akan kami telusuri. Akan kita sanksi sampai hingga keluarganya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Respati, tindakan asusila di fasilitas umum merupakan pelanggaran terhadap ketertiban umum dan norma kesusilaan. Karena itu, penanganannya akan dilakukan secara serius bersama aparat terkait.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, mengatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli di taman-taman kota yang dinilai rawan menjadi lokasi tindakan asusila. Pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan.
“Kami intensifkan di taman-taman dengan patroli yang ada,” katanya, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia mengakui tidak semua fasilitas publik dapat dijaga secara penuh karena keterbatasan personel dan prioritas pengawasan. Namun Satpol PP akan memfokuskan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan dan sepi aktivitas masyarakat.
Didik menilai pengawasan idealnya didukung penerangan yang cukup dan pemasangan CCTV di ruang publik. Namun hal tersebut masih membutuhkan dukungan anggaran dan sarana tambahan dari pemerintah.
“Kalau idealnya lampunya terang dan ada CCTV, tapi itu kan butuh effort dan anggaran yang gede” katanya.
Ia menambahkan Satpol PP juga berkoordinasi dengan lurah, camat, dan linmas untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya tindakan asusila di fasilitas publik Kota Solo. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....