OJK Solo Ingatkan Mahasiswa UNS Waspada Penipuan Investasi Digital

  • 11 Mei 2026 20:31 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan serius kepada kalangan mahasiswa agar tidak terjebak dalam praktik investasi ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy bertajuk “Financial Glow Up” di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Senin, 11 Mei 2026.

Kepala OJK Solo, Muhammad Mufid, menjelaskan pertumbuhan investor aset digital di Indonesia meningkat sangat cepat dan didominasi Gen Z. Namun, peningkatan inklusi keuangan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi yang memadai di masyarakat.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius karena banyak masyarakat terjebak investasi ilegal akibat kurangnya pemahaman. Bahkan kalangan terdidik pun masih ada yang menjadi korban penipuan investasi,” ujar Mufid kepada awak media.

Ia menegaskan setiap instrumen investasi harus memiliki legalitas yang jelas dan menawarkan imbal hasil yang masuk akal. Mahasiswa diminta untuk selalu memegang teguh prinsip "2L" yaitu legal dan logis sebelum mengambil keputusan finansial.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Hartono, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata membangun generasi muda yang matang dalam pengelolaan keuangan. Pihaknya tidak ingin mahasiswa hanya mengikuti euforia media sosial atau testimoni influencer dalam berinvestasi.

“Mahasiswa tidak cukup hanya memahami cara membeli aset digital, tetapi juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis. Mereka harus mampu membedakan antara peluang yang sehat dan spekulasi yang berbahaya,” ujarnya.

Kegiatan edukatif ini turut menghadirkan narasumber kompeten seperti William Sutanto, Ludy Arlianto, Melvin Mumpuni, dan Putra Pamungkas. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan di masa depan. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....