Fraksi DPRD Soroti Pengawasan Minuman Beralkohol Ketat
- 08 Mei 2026 19:41 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis 7 Mei 2026.
Fraksi Gerindra Plus PAN DPRD Kabupaten Wonogiri menilai aturan tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol.
Juru bicara Fraksi Gerindra Plus PAN, Dwi Prasetyo mengatakan pengawasan peredaran minuman beralkohol harus dilakukan secara ketat.
“Aturan ini dibuat untuk mengontrol peredaran dan penjualannya secara ketat,” katanya.
Hal senada disampaikan Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat DPRD Kabupaten Wonogiri, Sugiharno. Ia menyebut penegakan hukum menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perda tersebut.
“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Pengawasan distribusi harus dilakukan secara ketat,” ujarnya.
Selain pengawasan, kedua fraksi juga meminta adanya sosialisasi masif kepada masyarakat terkait dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol menjadi satu dari lima regulasi yang disepakati DPRD Wonogiri untuk ditetapkan menjadi perda. (Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....