Polemik Magangan Keraton Solo, Akses Dianggap Jelas
- 29 Apr 2026 15:52 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Polemik akses keluar masuk Pintu Magangan Keraton Surakarta kembali mencuat, namun Lembaga Dewan Adat (LDA) menilai persoalan tersebut sebenarnya tidak perlu berlarut-larut jika komunikasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan bahwa sistem akses di kawasan keraton telah diatur secara baku, termasuk mekanisme buka tutup pintu yang berada di bawah tanggung jawab petugas khusus.
“Itu bukan ngunci atau gembok mobil Gusti Timoer tapi pintu itu buka tutup kuncinya petugas jaga atau pejagen yang tanggung jawab. Jadi tidak bisa kunci dibawa sembarang orang misal sopir Gusti Timoer atau Gusti Timoer. Keraton tidak bisa diperlakukan seperti rumah pribadi, ada aturannya,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Menurut Eddy, akses keluar masuk tidak membutuhkan kepemilikan kunci pribadi, melainkan cukup dengan berkomunikasi langsung kepada pejaga yang bertugas selama 24 jam.
“Bisa (mengakses) hanya perlu bilang ke penjaga. Pejagen 24 jam ada. Tapi balik lagi keraton ada aturan jam buka jam tutup. Dia tahu itu,” katanya.
LDA pun menilai, polemik yang terjadi lebih disebabkan kurangnya koordinasi antar pihak terkait, bukan karena sistem yang bermasalah.
Sebelumnya, konflik ini mencuat setelah sejumlah kendaraan milik pengageng di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta, termasuk milik GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, sempat tidak dapat keluar akibat pergantian gembok tanpa penyerahan kunci yang konsisten.
GKRP Timoer mengaku telah berupaya mencari solusi dengan mengganti gembok dan membagikan kunci kepada pihak lain. Namun, upaya tersebut tidak berjalan seimbang karena pergantian gembok kembali terjadi tanpa koordinasi.
“Maksudnya kalau saya kan, saya ganti gembok kemudian satu kunci saya berikan mereka supaya mereka juga tetap bisa mengakses. Nah, kalau mereka nggak seperti itu. Mereka ganti gembok tapi tapi saya nggak dikasih kunci,” ungkapnya.
LDA berharap seluruh pihak di lingkungan keraton dapat kembali mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan komunikasi guna menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang. (Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....