Ekosistem Keagamaan, Cara BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Atasi Pekerja Rentan

  • 25 Apr 2026 23:33 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penguatan ekosistem keagamaan dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI). Program ini menyasar marbot masjid serta pekerja rentan lainnya agar mendapatkan perlindungan atas risiko kerja.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam implementasinya, DMI di setiap kecamatan akan dijadikan sebagai mitra layanan melalui sistem keagenan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Melalui Agen PERISAI, pengurus DMI diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendaftaran peserta, khususnya bagi marbot dan pekerja rentan di lingkungan masjid dan sekitarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Ketua dan Sekretaris DMI, pengurus DMI Kabupaten, serta perwakilan DMI dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Selain itu, turut hadir calon Agen PERISAI dari 17 kecamatan yang akan menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Uun Setiady, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk menjangkau pekerja sektor informal.

“Melalui kolaborasi dengan DMI, kami ingin memastikan marbot masjid dan pekerja rentan lainnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Agen PERISAI akan menjadi ujung tombak dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan,” ujarnya, Sabtu 25 April 2026.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Karanganyar, H Abdul Mu'id, menyampaikan komitmen penuh DMI dalam mendukung program tersebut.

“Kami memiliki program untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja keagamaan seperti pengurus takmir masjid, marbot, imam, dan muadzin. Melalui program ini, DMI dari pusat hingga daerah berkomitmen untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa DMI secara aktif menggerakkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan desa. “Pada kegiatan ini, kami mengundang pengurus DMI Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Harapannya, program ini dapat berjalan hingga ke desa-desa dengan peran aktif pengurus DMI di kecamatan sebagai Agen PERISAI,” tambahnya.

Dengan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar optimistis dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. (Edwi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....