Surat Suara Tidak Sah Jadi Sorotan KPU Wonogiri

  • 17 Apr 2026 04:00 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Tingginya angka surat suara tidak sah dalam Pilkada terakhir menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri. Temuan ini mendorong KPU untuk merancang strategi baru melalui program after vote 2026.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, mengungkapkan jumlah surat suara tidak sah mencapai puluhan ribu, dengan persentase sekitar 4 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan memerlukan penanganan serius.

“Untuk pemilihan bupati sekitar 25 sampai 27 ribu, dan gubernur sekitar 28 ribu. Ini cukup tinggi,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Berdasarkan hasil riset bersama mahasiswa, fenomena tersebut ternyata didominasi faktor nonteknis. Banyak pemilih, terutama dari kalangan pemula di perkotaan, sengaja mencoblos secara tidak sah sebagai bentuk protes.

“Ternyata didominasi pemilih pemula. Mereka tahu itu tidak sah, tapi sengaja dilakukan sebagai bentuk protes,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, KPU Wonogiri mengubah pendekatan sosialisasi dengan menitikberatkan pada pemahaman makna suara dalam demokrasi, bukan sekadar teknis pencoblosan.

“Kami ingin meyakinkan bahwa satu suara itu penting. Jadi bukan hanya bagaimana mencoblos, tetapi kenapa suara itu berarti,” katanya.

Selain itu, KPU juga menggandeng berbagai pihak seperti sekolah, kampus, media, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun kesadaran demokrasi secara kolektif. (Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....