Bawaslu Kota Solo Ajukan Peminjaman Bangunan Milik Pemkot untuk Kantor

  • 14 Apr 2026 17:12 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo mengajukan peminjaman bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dijadikan kantor. Hal itu lantaran selama ini pihak Bawaslu Kota Solo belum memiliki kantor tetap dan masih mengontrak.

Ditemui setelah mengadakan pertemuan dengan Wali Kota, Respati Ardi di Balai Kota pada Selasa, 14 April 2026, Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono menjelaskan nantinya gedung milik Pemkot yang akan digunakan berstatus pinjam pakai.

"Kita sudah berkomunikasi dengan baik dengan Mas Wali, dengan jajaran Pemerintah Kota Solo untuk kemudian Bawaslu diberikan gedung kantor tetap dengan skema pinjam pakai. Tentu ini menjadi legacy tersendiri dari Mas Wali karena dari tahun ke tahun Bawaslu Kota Solo itu kan kontrak. Nah,

baru tahun ini berkenan Mas Wali memberikan fasilitas gedung, pinjam pakai," kata Budi Wahyono.

Dikatakan Budi Wahyono, bahwa peminjaman gedung tersebut di dalam MoU ditulis secara periodik, dari empat atau lima tahun dan perpanjangan setelahnya.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Kota Solo juga, dirinya sangat berterima kasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota sudah memberikan peminjaman terhadap gedung untuk dijadikan kantor.

Menurutnya dengan bangunan baru ini, bisa menjadikan Bawaslu Kota Solo membuka ruang publik lebih luas, serta memiliki kantor yang representatif untuk kerja pengawasan lebih produktif.

"Gedung ini penting untuk kemudian menjadikan Bawaslu Kota Solo bisa membuka ruang publik lebih luas, punya kantor yang representatif, sehingga kerja-kerja pengawasan juga akan lebih produktif. Kami mengapresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Solo yang digawangi oleh Mas Wali," katanya menambahkan.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi menjelaskan memang ada beberapa aset Pemerintah Kota yang kosong, salah satunya gedung bekas sekolah yang dipilih untuk dipinjamkan kepada Bawaslu.

"Memang ada ketersediaan di sana dan memang saya harapkan aset-aset Pemerintah yang itu memang bisa dimanfaatkan untuk Kementerian, Lembaga vertikal ya kami bisa secara kolaborasi bersama. Terpenting adalah pelayanan masyarakat yang terbaik," ucap Respati Ardi.

Lebih lanjut dengan kantor baru ini, Respati Ardi berharap Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) saja, melainkan juga bisa membantu mengawasi kerja Pemerintah Daerah.

"Bawaslu hari ini saya ajak untuk tidak hanya terkait Pemilu tapi mengawasi hasil Pemilu. Bahwa Kepala Daerah di semuanya sistem politik kita adalah hasil Pemilu. Saya harapkan Bawaslu ikut mengawasi kinerja dan yang terpenting adalah pendidikan politik untuk masyarakat pemilih ke depan lebih baik," ucapnya menambahkan.

Diketahui nantinya kantor Bawaslu Kota Solo akan menempati bangunan bekas Sekolah Dasar 5 Sumber yang terletak di Kecamatan Banjarsari. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....