Dugaan Panic Buying, Warga Borong BBM Pakai Jerigen di Sragen
- 31 Mar 2026 16:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN - Sebuah potongan video yang menggambarkan aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) tak biasa terjadi di sebuah SPBU viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga membeli BBM menggunakan jerigen dalam jumlah banyak.
Informasi yang dihimpun video aktivitas mencurigakan terjadi di salah satu SPBU di wilayah Sumberlawang, Sragen. Kondisi tersebut memicu spekulasi adanya praktik penimbunan di tengah isu krisis energi akibat perang di timur Tengah.
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan berjilbab cokelat tengah bertransaksi di area pengisian. Tak tanggung-tanggung, ibu itu menenteng tiga jerigen sekaligus.
Aksi ini disusul oleh seorang pria berambut gondrong yang juga membawa satu jerigen tambahan. Seluruh jerigen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam.
Sempat muncul dugaan kuat bahwa jenis BBM yang dibeli adalah Pertalite, mengingat lokasi pengisian berada di jalur BBM bersubsidi. Hal ini pun langsung menuai reaksi negatif dari netizen yang menganggap jumlah tersebut tidak wajar, bahkan untuk keperluan UMKM atau pertanian sekalipun.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, R. Widya Budi Mudhita, angkat bicara. Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan visual pada video tersebut, pihaknya belum memastikan indikasi pelanggaran aturan niaga BBM.
"Secara prinsip, pembelian BBM menggunakan jerigen di SPBU memang dilarang, kecuali untuk jenis non-subsidi (Pertamax Series). Atau, bisa diperbolehkan jika pembeli memiliki barcode khusus untuk keperluan UMKM dan pertanian," ujar Widya, Senin 30 Maret 2026.
Widya menambahkan, ada beberapa poin penting yang membuat aktivitas dalam video tersebut. Pertama identitas Jenis BBM, Secara visual, cairan yang diisikan lebih menyerupai warna Pertamax daripada Pertalite. Pembelian Pertamax dengan jerigen tidak dilarang oleh regulasi.
Meski belum memastikan Kepemilikan Barcode, Masyarakat umum dari petani, atau pelaku UMKM diperbolehkan mengisi BBM menggunakan wadah jerigen asal memiliki barcode resmi dan jumlahnya dibatasi sesuai kuota, misalnya 50 hingga 60 liter per minggu.
Kemudian Frekuensi Pembelian dari video yang beredar. "Dari pantauan kami, kejadian itu tidak dilakukan berkali-kali oleh orang yang sama. Jadi belum ada indikasi penimbunan," ujarnya.
Dia menekankan pemerintah saat ini memang memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui sistem digital. Meski seseorang membawa mobil atau motor, mereka tetap bisa membawa jerigen jika kapasitasnya sebagai petani atau pelaku UMKM yang terverifikasi. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....