Pemkot Surakarta Pantau Disiplin ASN usai Libur Lebaran
- 25 Mar 2026 13:42 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja, Rabu 25 Maret 2026 usai libur Lebaran 2026. Monitoring dilakukan melalui sistem presensi berbasis aplikasi.
Ditemui rri.co.id usai apel bersama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surakarta, Beni Supartono Putro, mengatakan pengawasan difokuskan pada data kehadiran ASN. Sistem ini dinilai efektif untuk mendeteksi potensi pelanggaran disiplin.
“Monitoring kita lakukan dari sisi sistem presensi yang bisa dilihat melalui aplikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN saat ini menjalani dua skema kerja, yakni work from office dan work from anywhere. Pembagian tersebut tetap memungkinkan pengawasan dilakukan secara digital.
Jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, BKPSDM akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Pendekatan awal dilakukan melalui pembinaan.
“Nanti kita panggil dan lakukan konseling untuk mengetahui alasan ketidakhadiran,” katanya.
Setelah proses klarifikasi, ASN yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi. Sanksi diawali dengan teguran sebagai bentuk pembinaan disiplin.
BKPSDM menegaskan, pengawasan ini penting untuk menjaga kinerja ASN pasca libur panjang. Disiplin kerja menjadi kunci pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....