Wali Kota Solo Siapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah hingga Pidana
- 16 Mar 2026 03:30 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pasca mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam memastikan pengelolaan sampah di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Wali Kota Respati Ardi mengatakan akan mengeluarkan aturan ketat terkait sampah.
Ditemui di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo pada Minggu, 15 Maret 2026, Respati Ardi mengatakan akan mensosialisasikan paraturan pengelolaan sampah dan pidana bagi siapapun bagi lembaga maupun swasta yang tidak mengelola sampah dengan baik.
Ke depan dirinya akan meneruskan permintaan Menteri Lingkungan Hidup untuk membentuk kebijakan dan peraturan untuk bisa disebar luaskan dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
"Sesegera mungkin kami akan segera teruskan dalam bentuk kebijakan dan peraturan. Road mapnya nanti akan disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tapi yang jelas konsentrasi khusus terhadap penindakan tegas bagi siapapun yang tidak mengolah sampahnya, termasuk SPPG, hotel, rumah makan, gedung pemerintahan, semuanya," kata Respati Ardi.
Respati juga menambahkan sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bisa mengurangi sampah keluar dari tempatnya dan menyiapkan pengolahan sampah sendiri.
"Kami sudah sampaikan ke Forkopimda untuk bisa mengurangi sampah keluar dari tempatnya dan ada pengolahan sampa. Intinya peraturan ini harus kita jalani bersama sebagai turunan dari Undang-Undang Lingkungan Hidup dan dapat sangsi pidana," katanya menambahkan.
Mantan Ketua HIPMI Solo ini juga menegaskan terkait pengolahan sampah sudah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan hanya tinggal menjalankan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Kebijakan Wali Kota dalam pengelolaan sampah di wilayahnya ini memang dikatakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang 18 tahun 2008.
"Undang-Undang 18 tahun 2008 itu tanggung jawab penuh di Wali Kota, bahkan kepadanya ada sangsi pidana Wali Kota pada saat penyelenggaraan sampah ini tidak dilakukan dengan ketat oleh Wali Kota. Semua unsur ini akan semakin diketatkan, beliau (Wali Kota) yang memerintahkan kepada kita semua untuk menangani sampah sendiri," ucap Hanif Faisol Nurofiq di Terminal Tipe A Tirtonadi. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....