Target Tepat Sasaran, Respati Tekankan Pentingnya Pelaksanaan Ground Check PBI JK
- 12 Mar 2026 03:36 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Mentargetkan tepat sasaran, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menegaskan pentingnya pelaksanaan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).
Hal itu dikatakan langsung Respati Ardi usai memberikan arahan pelaksanaan Ground Check PBI JK di kantor Dinas Sosial Surakarta pada Rabu, 11 Maret 2026. Menurutnya, pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini sangat penting.
"Ini menjadi krusial karena para pendamping PKH ini akan menentukan mana saja masyarakat yang berhak menerima dan sudah selayaknya tidak menerima atau sudah graduasi," kata Respati Ardi.
Respati sangat berharap penentuan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini dapat dilakukan dengan tepat. Pelaksanaan Ground Check PBI JK ini juga menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial.
Ditambahkan Respati Ardi, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terbuka ketika memberikan informasi ekonomi kepada petugas agar penyaluran bantuan akurat. Penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran karena berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan.
"Saya mohon karena kita mengajak kesadaran masyarakat menginformasikan kepada kami seterang-terangnya. Apabila memang masih layak mendapatkan bantuan atau memang masuk dalam kategori mendapatkan bantuan, pasti akan kami memberikan bantuan," katanya menambahkan.
Agar tepat sasaran juga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta siap membantu proses verifikasi data tersebut. Karena bantuan sosial yang diberikan bersumber dari uang rakyat yang harus diawasi bersama.
Pengawasan dan kesadaran menjadi penting karena Wali Kota Surakarta tidak ingin masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surakarta, Samsu Tri Wahyudin menjelaskan pelaksanaan Ground Check BPI JK menindaklanjuti surat dari Direktur Perlindungan Non Kebencanaan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 396/3.3/DI. 14/2/2026 tanggal 25 Februari 2026.
Pemutakhiran data di Surakarta akan menyasar 11.698 jiwa yang akan berlangsung selama dua tahapan. Pada tahap pertama akan fokus pada masyarakat atau pasien katastropik.
"Ini kita sudah ada data, penonaktifan BPJS PBI kemarin itu sudah ada otomatis reaktivasi oleh Kemenkes ada yang data ke Dinas Sosial sosial untuk mohon reaktivasi. Nah ini masih menyisakan 11.698 yang nanti kita akan kroscek ke lapangan untuk pembuktian," ucap Samsu Tri Wahyudin. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....