KPU Wonogiri Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun

  • 05 Mar 2026 15:48 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Woogiri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Rabu 4 Maret 2026 itu berlangsung di Kecamatan Sidoharjo.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bahan untuk rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama Tahun 2026.

Coktas dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Wonogiri, Dwi Prasetyo, didampingi Kasubbag Rendatin dan staf Rendatin KPU Kabupaten Wonogiri. Sebelum melakukan verifikasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas mendatangi pemilih dengan kriteria khusus, yakni pemilih berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang terindikasi ganda. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data kependudukan melalui KTP dan Kartu Keluarga.

Dwi Prasetyo mengatakan verifikasi lapangan penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas pemilih dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk kategori usia diatas 100 tahun kami melakukan pengecekan langsung guna memastikan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak memenuhi syarat yang belum terbarui dalam data dan adapun pemilih ganda (NIK duplikat), KPU berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah untuk melakukan klarifikasi guna memastikan keabsahan identitas pemilih. Dari sampel coktas usia pemilih 100 tahun sebanyak 2 orang pemilih terkonfirmasi masih memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Wonogiri dalam menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....