Sampaikan Aduan MBG, Respati Ardi Minta BGN Izinkan Pemda Mengintervensi
- 04 Mar 2026 03:37 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengadakan rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelanggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026.
Rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi serta seluruh Kepala Daerah se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi yang turut hadir menyampaikan bagaimana keluhan yang terjadi terkait menu MBG yang tidak sesuai harapan bagi penerima manfaat. Dirinya berharap BGN bisa memberikan izin Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan intervensi.
"Kami menyampaikan aduan dari warga Solo bahwa menu MBG dalam beberapa waktu terakhir ini tidak sesuai yang diharapkan. Saya sangat prihatin dan ingin menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan sehingga bisa menjawab aduan dari masyarakat dan bisa cepat memberikan respon kepada SPPG yang ada," kata Respati Ardi.
Menurutnya juga aduan ini sangat memprihatinkan mengingat program MBG bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pemenuhan gizi.
Respati Ardi menambahkan, jika Pemda diijinkan untuk melakukan intervensi terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait menu, bisa membantu dalam meminimalisir resiko yang terjadi.
"Kami mengutamakan program Zero Accident. Karena itu, kami berharap diberikan kewenangan agar bisa lebih responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Semoga BGN dapat berkoordinasi dengan baik bersama Pemerintah Daerah, supaya aduan dari warga bisa langsung didengarkan dengan baik," katanya menambahkan.
Selain intervensi terhadap menu makanan MBG, Wali Kota Solo juga berharap Pemda memiliki ruang untuk mengintervensi pelaksanaan SPPG, mulai dari validasi data penerima manfaat, hingga keleluasaan SPPG dapat berbelanja di pasar dan memastikan penyerapan tenaga kerja SPPG.
Hal itu untuk melakukan pengawasan terhadap pemasok ataupun supplier bahan-bahan makanan yang akan dimasak dan disajikan kepada para penerima manfaat. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....