Karyawan SCMPP Tewas di Mesin Pemilah Sampah Putri Cempo, DLH Lakukan Evaluasi

  • 02 Mar 2026 16:37 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Seorang karyawan Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui bernama Eko Saputro, warga Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar.

Peristiwa terjadi di area mesin pemilah sampah yang menggunakan sistem konveyor. Korban diduga terjatuh dan terbawa konveyor hingga masuk ke dalam mesin saat proses produksi berlangsung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, Herwin Tri Nugroho, mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi dan penelusuran terkait kronologi pasti kejadian tersebut. Ia menyebut korban langsung dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

“Intinya kalau korban langsung dibawa dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Herwin.

Herwin menambahkan, DLH akan melakukan pengecekan ulang terhadap standar operasional dan aspek keselamatan kerja di kawasan Putri Cempo. Evaluasi dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kita lakukan ricek lagi proses apa kegiatan-kegiatan dalam rangka keselamatan kerja pegawai di Putri Cempo,” katanya.

Ia juga menyampaikan, terkait kemungkinan santunan dari perusahaan kepada keluarga korban, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan manajemen SCMPP. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan perusahaan sebagai pihak pemberi kerja.

DLH memastikan akan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut. Juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di area pengolahan sampah. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....